Isi: Keadilan Distributif dan Prosedural dalam Hilirisasi Nikel
Perdebatan mengenai keadilan hilirisasi nikel menuntut telaah kritis terhadap relasi timpang antara percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan beban sosio-ekologis yang dipikul komunitas lokal. Di satu sisi, para pendukung kebijakan hilirisasi berargumen bahwa industrialisasi pengolahan mineral kritis merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi domestik serta menyediakan pasokan esensial bagi transisi energi rendah karbon global. Pertumbuhan pesat sektor pengolahan nikel dipandang sebagai kontribusi penting dalam mendukung mitigasi krisis iklim global melalui produksi baterai kendaraan listrik. Akan tetapi, klaim keberhasilan ekonomi tersebut mengabaikan ketimpangan spasial distribusi bahaya ekologis yang secara nyata membebani ruang hidup masyarakat di kawasan pertambangan. Kajian keadilan lingkungan menegaskan bahwa narasi transisi energi yang didominasi perspektif global kerap menciptakan titik buta terhadap ketidakadilan distributif dan prosedural di tingkat tapak (Putting community-centric justice into just transitions from the Global South: the case of Indonesia’s nickel sector, 2025). Komunitas lokal di wilayah ekstraksi terpaksa memikul dampak pencemaran dan deforestasi sembari terus menegosiasikan keadilan tanpa adanya partisipasi demokratis yang substantif (Putting community-centric justice into just transitions from the Global South: the case of Indonesia’s nickel sector, 2025). Kerangka keadilan sosial dan lingkungan mengingatkan bahwa keberlanjutan ekologis harus mengintegrasikan keadilan antargenerasi dan intragenerasi guna melindungi kelompok rentan dari eksploitasi sumber daya alam (Green Social Work: A Pathway to Social and Environmental Justice in India, 2025). Oleh sebab itu, hilirisasi nikel tidak dapat dipandang adil apabila capaian ekonomi makro diraih dengan meniadakan keadilan distributif serta hak bersuara bagi komunitas lokal.