Transformasi digital yang dipicu oleh kecerdasan buatan (AI) telah mengubah lanskap pendidikan tinggi secara global, membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi integritas akademik. Sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai studi, adopsi AI generatif menuntut redefinisi terhadap metode penilaian dan tata kelola etika di institusi pendidikan [1][2].
Di Indonesia, fenomena penggunaan AI oleh mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akademik menunjukkan kecenderungan yang meningkat, yang sering kali didorong oleh kebutuhan akan efisiensi [4]. Namun, ketergantungan ini berpotensi mengikis kemampuan analitis kritis dan menurunkan standar pemahaman material, yang menciptakan risiko terhadap otentisitas karya akademik [4].
Kajian ini bertujuan untuk membangun kerangka teoretis mengenai integritas akademik di era AI dan mengevaluasi studi kasus implementasi di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan analisis dokumen dan tinjauan literatur, karya ini akan memetakan kesenjangan antara adopsi teknologi dan kebijakan institusional [3].
Melalui sintesis teori tata kelola AI dan konteks lokal, diharapkan kajian ini dapat memberikan kontribusi praktis dalam memperkuat ekosistem akademik yang berintegritas. Fokus utamanya adalah merumuskan rekomendasi strategis bagi pengambil kebijakan di perguruan tinggi untuk mengintegrasikan AI secara etis dan berkelanjutan [1][2].